Senin, 11 Februari 2013

PROSENTASE TUNGGAKAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI PADANG MENURUN

Tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Padang, sangat tinggi. Kepala UPTD Samsat Padang Jaya Isman mengatakan, berdasarkan data tahun 2012, jumlah wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Padang mencapai 400 ribu lebih, dengan rincian 302 ribu merupakan kendaraan roda dua, dan 109 ribu roda empat. Dari jumlah tersebut, tercatat hanya 6 ribu wajib pajak yang menunggak pembayaran.

Jaya Isman menjelaskan, pembayaran pajak yang tertunda, didominasi oleh kendaraan roda dua, yang disebabkan kendaraan rusak ataupun hilang. Menurutnya, prosentase tunggakkan pajak sangat kecil, karena di tahun 2012,
realisasi pajak kendaraan bermotor sebesar 580 milyar rupiah lebih atau mencapai 99,6% dari target yang ditetapkan yakni 581 milyar rupiah.


Kepala UPTD Samsat Kota Padang Jaya Isman menambahkan, untuk menekan angka tunggakan pembayaran pajak, UPTD Samsat Kota Padang terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajak, dengan memberikan kemudahan pembayaran melalui program samsat keliling secara rutin. Selain itu, ditahun 2013, juga telah dioperasikan program samsat online di 18 UPTD Samsat se Sumatera Barat, sehingga pembayaran pajak bisa dilakukan di samsat manapun di wilayah Sumatera Barat.

Jaya Isman juga mengatakan, di tahun 2013 ini, pihaknya belum merancang target realisasi pajak, dikarenakan adanya trend penurunan pendapatan pajak,
khususnya dari sector Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Penurunan itu terjadi, seiring dengan berkurangnya minat pembelian motor baru akibat aturan yang dikeluarkan Bank Indonesia tentang kenaikan uang muka pembelian kendaraan bermotor sebesar 25 - 30 persen dari harga jual.(D)

Tidak ada komentar: