Rabu, 01 Mei 2013

Unjuk Rasa Buruh Coco Mas Diguyur Hujan

Aksi unjuk rasa buruh PT. Bumi Sarimas Indonesia (BSI) atau Coco Mas hari ini berjalan damai. Ratusan buruh yang menggelar aksi, hanya menyampaikan keluhannya diluar pagar pabrik dengan pengawalan aparat kepolisian. Bahkan aksi yang baru mulai di gelar jam 8 pagi, terpaksa membubarkan diri lebih cepat, karena hujan mengguyur lokasi aksi.

Ketua SPSI Sumbar, Arsukman Edi yang sempat berorasi mengatakan, aksi yang di gelar ratusan buruh PT.BSI ini, disebabkan karena adanya pembangkangan dari pihak perusahaan, yang masih memberlakukan sistem outsourcing pada hampir sebagian besar karyawannya. Menurutnya pihak perusahaan masih melakukan sistem outsoucing pada pekerjaan pokok, bukannya untuk pekerjaan penunjang saja.

Akibat aksi unjuk rasa ini, pihak perusahaan meliburkan seluruh karyawannya dan berhenti beroperasi. Namun menurut Edi, permasalahan ini tidak berlarut-larut dan dapat ditindak lanjuti oleh pihak terkait, sehingga siang ini semuanya dapat tuntas.

Selain itu Ketua SPSI Sumbar ini juga mengatakan, meski banyak perusahaan di Sumbar, namun pada peringatan hari buruh internasional hari ini, hanya di PT.BSI yang menggelar aksi unjuk rasa. Menurutnya, hal ini disebabkan karena di perusahaan-perusahaan lain, pimpinannya sudah lebih paham tentang ketenaga kerjaan, sehingga tidak terjadi masalah seperti di PT.BSI.

Selain itu, jika aksi yang di gelar buruh PT.BSI ini tidak di tindak lanjuti oleh pihak perusahaan, maka akan di lanjutkan secara hukum baik perdata maupun pidana. Menurut Edi, saat ini SPSI di PT.BSI sudah menyerahkan kasus ini ke LBH Padang.

Sementara itu, melalui surat tertulisnya No.011/BSI-SE/HRD/IV/2013, Manager HRD PT. BSI, Hendrajaya.D mengatakan, bahwa apa yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan tidak ada yang melanggar UU ketenagakerjaan. Bahkan, perjanjian kerja tersebut sudah tertuang dalam Surat Kerja Bersama (SKB) yang di ketahui oleh pekerja itu sendiri. Pihak perusahaan menilai, aksi yang dilakukan hari ini, semata-mata hanya untuk kepentingan seorang karyawan yang sudah di SP3. Sedangkan terkait adanya mogok pekerja yang dilakukan hari ini, akan segera ditindak lanjuti dan akan memberikan sanksi pada karyawan yang melakukan aksi mogok tersebut.(001)

Tidak ada komentar: