Rabu, 06 Februari 2013

DPD RI Keluarkan Rekomendasi Pemekaran Renah Indojati

Sebanyak 87 kabupaten di seluruh Indonesia saat ini masih antri menunggu dimekarkan. Dari jumlah tersebut, daerah yang paling banyak menunggu untuk dimekarkan bagian wilayah Timur Indonesia.

Ketua Komite Satu DPD RI, Alirman Sori mengatakan, masyarakat setempat menginginkan Daerah Otonomi baru (DOB), karena dinilai penduduknya mencukupi, dan luas daerah serta potensi yang dimiliki memadai untuk mandiri sebagai kabupaten baru. Menurutnya, dari 87 kabupaten calon daerah otonomi baru, satu diantaranya di Sumatera Barat, yaitu Kabupaten Renah Indojati.


Lebih lanjut Senator asal Sumatera Barat, itu menambahkan, DPD akan mengeluarkan rekomendasi pembentukan DOB Renah Indojati pada April mendatang.

Proses pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan dan pembentukan DOB Renah Indojati, hingga saat ini sudah berada di Kementerian Dalam Negeri. DPRD Provinsi Sumatera Barat telah mengeluarkan persetujuan rekomendasi pada Desember 2012 lalu. DOB Renah Indojati, direncanakan akan mencakup enam kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan.

Enam kecamatan itu merupakan pemekaran dari tiga kecamatan induk, yaitu Kecamatan Pancungsoal, Basa Ampek Balai Tapan dan kecamatan Lunang Silaut. Kecamatan pemekarannya adalah kecamatan Airpura, Ranah Ampek Hulu Tapan dan kecamatan Silaut.(MF)

Tidak ada komentar: