Rabu, 27 Februari 2013

Pemko Padang Halangi Tahapan Pilkada


Pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kota Padang, masih terkendala Pemko Padang. Hal ini disebabkan, karena masih ada beberapa hal penting yang masih di tahan oleh Pemko untuk di serahkan ke KPU Kota Padang.

Kordinator Divisi Perencanaan dan Tekhnis Pemilu KPU Kota Padang, M.Syahbana Syam mengatakan, hal yang paling utama belum dilakukan adalah MOU atau penandatanganan dana hibah yang akan di gunakan KPU, untuk melaksanakan tahapan Pilkada. Padahal beberapa waktu lalu, Wali Kota Padang Fauzi Bahar menyatakan telah menandatangani MOU tersebut. Namun anggota KPU Padang yang akrab di panggil Boim ini mengatakan, bahwa hingga kini MOU tersebut masih belum ditandatangani Wali Kota. Menurutnya, jika sudah ditanda tangani kesepakatan tersebut, maka KPU Padang akan mengetahuinya, karena MOU itu adalah kesepakatan antara Pemko dengan KPU Padang, dan hal ini juga harus diketahui oleh media.

Boim juga menambahkan, jika nantinya penyaluran dana hibah tersebut disalurkan secara bertahap, maka di perkirakan akan menganggu tahapan Pilkada Kota Padang.

Sementara itu, selain permasalahan dana Pilkada, KPU juga masih belum menerima daftar pemilih potensial (DAK2). Padahal menurut Boim, selain data ini berguna oleh KPU, data tersebut juga sangat berguna oleh Calon Kepala Daerah Independen atau non partai, untuk mengetahui pemberi dukungan. Padahal menurutnya, KPU Kota Padang telah memintanya ke Pemko sejak bulan Januari lalu.(001)

Tidak ada komentar: