Senin, 18 Februari 2013

Dana Pilkada Kota Padang Tunggu Tanda Tangan Wako

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, mengancam tidak akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang. Hal ini disebabkan, karena hingga kini pengalokasian anggaran Pilkada Kota Padang, masih belum ada titik temu dan persetujuan.

Kordinator Divisi Perencanaan dan Tekhnis Pemilu KPU Kota Padang, M.Syahbana Syam mengatakan, jika Walikota Padang belum juga menandatangani persetujuan dana hibah yang telah di tetapkan oleh DPRD, maka pelaksanaan Pilkada Kota Padang terancam mundur bahkan tidak bisa di jalankan. Menurutnya, KPU Kota Padang tidak ingin hal yang sama terjadi seperti Pilkada Padang Panjang, meski tahapannya sudah di jalankan, namun dananya masih belum keluar.


M.Syahbana Syam juga menambahkan, persetujuan dana hibah Pilkada Kota Padang harus sudah di tanda tangani bulan Februari ini. Hal bertujuan, agar dana tersebut dapat cair pada saat tahapan Pilkada bulan Maret mendatang mulai di jalankan.

Sementara itu, dari hasil hearing dengan DPRD Kota Padang, DPRD meminta agar KPU dapat melaksanakan pilkada dengan anggaran Rp 20 Miliar yang sudah di tetapkan untuk putaran pertama dan melakukan efisiensi anggaran. Namun menurut M.Syahbana Syam, KPU akan melakukan efisiensi pada saat pelaksanaan tahapan pilkada. Sehingga, jika efisiensi dapat dilakukan dengan baik, dan pelaksanaan pilkada tidak terganggu, maka KPU Kota Padang tidak akan meminta kekurangan anggaran Rp 1,7 Miliar lagi. Hal ini disebabkan, karena sebelumnya, KPU Kota Padang mengajukan anggaran 21,7 Miliar Rupiah, untuk pelaksanaan Pilkada putaran pertama.(001)

Tidak ada komentar: