Kamis, 21 Februari 2013

Kemelut Dana Salah Kamar Di Sumbar Makan Korban


Untuk mengakhiri kemelut kelalaian pengalokasian anggaran hibah dan bantuan sosial untuk safari dakwah DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar 1 koma 9 miliar dalam anggaran Biro Bina Sosial, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah merancang pergeseran mata anggaran.

Sekretaris Daerah Pemprov Sumatera Barat Ali Asmar mengatakan, pergeseran dimaksud masih mungkin dilakukan sesuai Permendagri nomor 13 tahun 2006tentang. pedoman pengelolaan keuangan daerah, mengingat penjabaran APBD belum ditandatangani oleh Gubernur. Dijelaskan,  pergeseran dilakukan tanpa harus merubah Perda APBD, dengan cara menggeser rincian objek belanja sesuai dengan nominal sebelumnya. Direncanakan, pergeseran dialokasikan untuk proposal permintaan hibah dan bansos pada 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah-SKPD masing-masing, Dinas Pemuda dan Olahraga, Badan Pemberdayaan Perempuan, serta Dinas Sosial.

Sekdaprov Sumatera Barat Ali Asmar menegaskan, kejanggalan anggaran untuk kegiatan partai politik di biro bina sosial ditemukan langsung oleh Gubernur Irwan Prayitno ketika memeriksa rancangan penjabaran APBD yang akan ditandatangani. Selain itu, pengajuan proposal memang tidak diketahui oleh Gubernur maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah-TAPD Sumatera Barat, karena langsung dimasukkan oleh Biro Binsos tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

Sementara itu, sebagai bentuk sanksi atas kelalaian kerja, Kepala Biro Binsos Jefrinal Arifin telah dicopot dari jabatannya untuk menjalani pembinaan selama 6 sampai 12 bulan. Namun demikian, Menurut Sekdaprov Sumatera Barat Ali Asmar, jika selama pembinaan, yang bersangkutan menunjukkan peningkatan pemahaman kinerja, maka berpeluang kembali untuk dipercaya mengemban jabatan.

Sementara, menanggapi sikap DPRD Sumatera Barat yang berencana membentuk pansus untuk menelusuri kelalaian Pemerintah Provinsi Sumatera Brat yang menggangarkan dana bansos bagi Partai Keadilan Sejahtera-PKS, Ali Asmar mengaku siap jika nantinya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh DPRD.(DES/001)

Tidak ada komentar: