DPRD Sumbar berencana akan mengajukan hak angket, untuk menyelidiki dana hibah bantuan sosial sebesar Rp1,9 miliar lebih, untuk kegiatan Safari Dakwah salah satu partai politik yang berada dalam APBD 2013.
Ketua DPRD Sumbar Yul Tekhnil mengatakan, rencana DPRD Sumbar mengajukan hak angket tersebut, berdasarkan informasi yang diterimanya dari sejumlah anggota dewan. Namun hingga kini, menurutnya belum ada surat pengajuan resmi untuk mengajukan hak angket itu. Ia mengatakan, pengajuan hak angket tersebut karena Badan Anggaran DPRD merasa tidak puas atas jawaban Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumbar, terkait masuknya kegiatan safari dakwah salah satu partai politik dalam APBD Sumbar tahun 2013.
Lebih lanjut Yultekhnil mengatakan, saat ini anggota dewan yang mengusulkan hak angket tersebut, baru sebanyak sembilan orang dan jumlah itu bisa bertambah. Menurutnya, hak angket tersebut baru bisa diajukan, minimal diusulkan sebanyak 10 orang dari fraksi yang berbeda.
Setelah ada 10 orang pengusul, akan disampaikan secara tertulis kepada ketua DPRD, yang kemudian dibahas dalam rapat paripurna. Jika dua per tiga dari anggota DPRD yang hadir saat paripurna menyetujui digunakan hak angket, selanjutnya akan dibentuk panitia hak angket.
Yultekhnil mengatakan, hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.(MF/001)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar