Selasa, 19 Februari 2013

Poster dan Baliho Semerautan, Adipura Padang Terancam Kembali

Kota Padang dari hari ke hari sudah tampak seperti kota bertabur poster dan baliho. Tidak hanya di tempat yang semestinya, pepohonan dan dinding rumah warga, juga tak luput dari tempelan poster-poster partai dan calon-calon yang akan maju menjadi kepala daerah.

Kordinator Divisi Perencanaan dan Tekhnis Pemilu KPU Kota Padang, M.Syahbana Syam mengatakan, saat ini KPU belum memiliki wewenang untuk menertibkan seluruh atribut yang telah terpasang tersebut. Menurutnya, hal ini belum di atur dalam UU ataupun peraturan KPU. Ia mengatakan, baliho, spanduk dan poster tersebut tidak masuk dalam alat peraga kampanye, dan hanya berupa bentuk sosialisasi kepada warga setempat.


M.Syahbana Syam juga menambahkan, penertiban itu sebenarnya bisa dilakukan, namun oleh Pemerintah setempat, jika hal tersebut bisa dimasukkan dalam kategori melanggar Perda atau tidak. Menurutnya, yang memberikan izin pemasangan itu semua adalah Pemko melalui Wali Kota.

Sementara itu, meski KPU melemparkan tanggung jawab ke Pemko Padang, namun hingga kini belum terlihat aksi dari Pemko untuk menertibkan itu semua. Padahal, adanya poster, baliho dan semacamanya tersebut, membuat wajah Kota Padang menjadi semeraut, padahal dalam waktu dekat Kota Padang bertekad merebut kembali piala Adipura.(001)

Tidak ada komentar: