Kamis, 21 Februari 2013

Gubernur Mengaku Belum Sempat Tandatangani Proposal Bansos Untuk PKS


Untuk mengakhiri kemelut kelalaian pengalokasian anggaran hibah dan bantuan sosial untuk safari dakwah DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar 1,9 miliar rupiah dalam anggaran Biro Bina Sosial, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah merancang pergeseran mata anggaran.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan, kejanggalan anggaran untuk kegiatan partai politik di biro bina sosial itu, ditemukan langsung olehnya, ketika memeriksa rancangan penjabaran APBD yang akan ditandatangani. Selain itu, pengajuan proposal itu, memang tidak diketahui oleh Gubernur maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah-TAPD Sumatera Barat, karena langsung dimasukkan oleh Biro Binsos tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

Sementara itu, sebagai bentuk sanksi atas kelalaian kerja, Kepala Biro Binsos Jefrinal Arifin telah dicopot dari jabatannya untuk menjalani pembinaan selama 6 sampai 12 bulan.

Gubernur mengatakan, bahwa hal tersebut biasa terjadi ditempat lain. Namun di Pemprov Sumbar semasa pemerintahannya, baru kali ini terjadi. Meski demikian, Ia mengaku siap jika nantinya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh DPRD.

Sementara itu, Sekdaprov Sumatera Barat Ali Asmar juga menegaskan, pergeseran mata anggaran tersebut masih mungkin dilakukan sesuai Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, mengingat penjabaran APBD belum ditandatangani Gubernur. Menurutnya, pergeseran itu dilakukan tanpa harus merubah Perda APBD, dengan cara menggeser rincian objek belanja sesuai dengan nominal sebelumnya.

Direncanakan, pergeseran dialokasikan untuk proposal permintaan hibah dan bansos pada 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah-SKPD masing-masing, Dinas Pemuda dan Olahraga, Badan Pemberdayaan Perempuan, serta Dinas Sosial.(DES/001)

Tidak ada komentar: