Jumat, 22 Februari 2013

Dana Pilkada Padang Sudah di Tanda Tangani Wako


Dana untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang tahun 2013,  sudah dapat di cairkan pada akhir Februari. Sebelumnya sempat timbul keraguan dan terancam batalnya pelaksanaan Pilkada Kota Padang, karena belum juga di tanda tangani oleh Wali Kota, dana hibah sebesar 20 Miliar rupiah, yang akan di di gunakan oleh KPU Kota Padang.

Namun siang tadi, Wali Kota Padang, Fauzi Bahar mengatakan, bahwa penggunaan dana hibah itu sudah di tanda tanganinya beberapa hari yang lalu. Sehingga jika KPU Kota Padang ingin mengambilnya untuk memulai tahapan Pilkada, sudah bisa dilakukan pada bulan Maret bahkan akhir Februari juga sudah bisa dicairkan. Ia mengatakan, proses pencairan dana tersebut, tidak bisa di cairkan sekaligus, tetapi secara bertahap.

Wako Padang juga menambahkan, pencairan dana secara bertahap itu, tidak saja di alami oleh KPU Kota Padang. Tetapi menurutnya, semua lembaga yang menggunakan dana hibah, juga pencairannya akan dilakukan secara bertahap, sama halnya dengan PMI. Ia mengatakan, bahwa hal ini bertujuan, agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari karena penggunaan yang tidak tepat sasaran.(RNS)

Tidak ada komentar: