Senin, 18 Februari 2013

Jadwal Pilkada Padang Diundur, Tahapan Disusun Ulang

Jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang, di perkirakan akan diundur dari ketetapan yang dibuat oleh KPU setempat, yang sebelumnya dihelat pada 23 Oktober 2013, diundur menjadi tanggal 30 Oktober 2013.

Kordinator Divisi Perencanaan dan Tekhnis Pemilu KPU Kota Padang, M.Syahbana Syam mengatakan, pengunduran jadwal Pilkada tersebut, merupkan usulan dari DPRD Kota Padang. DPRD menilai, jika Pilkada tetap dilakukan pada tanggal 23 Oktober, maka akan banyak warga Padang yang tidak dapat memberikan hak suara, karena masih melaksanakan ibadah haji.


M.Syahbana Syam yang juga biasa di panggil Boim ini juga menambahkan, dengan adanya rencana pengunduran jadwal Pilkada tersebut, secara otomatis membuat tahapan Pilkada Kota Padang terpaksa di jadwal ulang. Menurutnya, untuk jadwal Pilkada tanggal 23 Oktober, sebelumnya sudah di susun oleh KPU Kota Padang. Namun dengan adanya rencana penundaan tersebut, tahapan-tahapan Pilkada yang sudah di susun belum bisa di keluarkan saat ini. Ia juga mengatakan, jika Pilkada Kota Padang di gelar tanggal 23 Oktober, maka tahapan pilkada akan di mulai pada tanggal 23 Maret 2013.(001)

Tidak ada komentar: