Bupati Kab.Kep. Mentawai, Yudas Sabaggalet dimintai keterangan untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang diterima Polda Sumatera Barat terhadap pembangunan hunian tetap.
PJs.Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Mainar Sugianto mengatakan, klarifikasi itu dibutuhkan untuk selanjutnya dipelajari, apakah ada unsur tindak pidana atau tidak. Dari hasil pengembangan selanjutnya, apabila terjadi tindak pidana seperti penyelewengan dana, maka Yudas akan di periksa lebih lanjut.
Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet ini terlihat dimintai keterangan di ruangan Direktorat Reskrim Khusus Polda Sumatera Barat pada hari selasa lalu. Ia terlihat keluar dari ruangan pemeriksaan, dari pintu lain untuk menghindari kejaran wartawan.
Pasca gempa dan tsunami yang terjadi di Mentawai, 25 Oktober 2010, hingga kini warga masih berada di hunian sementara. Warga yang tinggal di hunian sementara sebanyak 2.078 kepala keluarga yang tersebar ditiga kecamatan, yaitu Pagai Selatan, Pagai Utara dan Sipora.(Des/001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar