Senin, 04 Februari 2013

Perda Disabelitas Belum Masuk Skala Prioritas Di DPRD Sumbar

Sumatera Barat hingga kini masih belum menganggap penting, keluarnya Peraturan daerah (Perda), bagi penyandang cacat atau disabelitas. Padahal, UU tentang hal tersebut, sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat beberapa tahun yang lalu.


Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno mengatakan, dari pihak pemprov sendiri sudah memasukkannya dalam rencana Perda yang akan dibahas di DPRD Sumbar. Namun ternyata, usulan tersebut tidak dibahas dalam Prolegda 2012. Menurutnya, Pemprov Sumbar kembali akan memasukkan usulan tersebut, dalam pembahasan di tahun 2013, apalagi draftnya sudah lama di siapkan.

Gubernur juga menambahkan, tidak masuknya hal yang berkaitan dengan disabelitas, disebabkan karena banyaknya usulan Perda yang harus di bahas oleh DPRD Sumbar. Bahkan menurutnya, setiap perda yang akan dikeluarkan, akan berkaitan dengan alokasi dana yang harus dikeluarkan dari APBD.

Selain itu IP juga mengatakan, meski belum bisa dimasukkan dalam Perda, namun hal ini dapat diturunkan dalam bentuk surat himbauan kepada Bupati/Walikota, sehingga penyandang disabelitas mendapatkan perhatian yang lebih dan takkan ada perbedaan dari masyarakat umum lainnya.(001)

Tidak ada komentar: