Sabtu, 18 Mei 2013

Padang Terus Di Penuhi Mall

Investor dalam negeri PT Graha Jakarta Utama berinvestasi di Kota Padang, Sumbar dengan total investasi Rp1 Triliun. Investasi itu setelah sebelumnya investor asal Hungaria dan dua investor lokal lain berinvestasi di Kota Padang.






Investor dalam negeri yang berinvestasi itu membangun  Padang Green City dibawah PT Graha Jakarta Utama . Hari ini peletakan batu pertama pembangunan dimulai.

Presiden Komisaris/CEO Basko Group H Basrizal Koto mengatakan, Padang Green City  suatu kawasan bisnis terpadu mal dan hotel dengan total investasi mencapai Rp1 triliun. Kawasan bisnis itu diperkirakan menyerap 3.000 tenaga kerja.

Kawasan Padang Green City dibangun di Jalan By Pass, Kelu­rahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Luas area pembangunan sekitar 40.000 meter persegi atau 4 hektar berlantai lima dengan luas 60.000 meter persegi.

Meski pembangunannya baru dimulai, kata Basrizal Koto semua ruang mal sudah banyak yang disewa oleh tenant-tenant besar ternama yang didominasi tenant nasional dan internasional. Mall itu dibangun dengan konsep modern dan mewah.

Acara ini dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Muslim Kasim, Walikota Padang Fauzi Bahar, Direktur Utama/CEO Bank CIMB Niaga Arwin Rasyid, Direktur Utama Bank Muamalat Arviyan Arifin dan Direktur Utama Wijaya Karya Bintang Perbowo serta Direktur Utama PT Graha Jakarta Utama (pengembang Padang Green City) Zico Basko)

Sementara itu Walikota Padang H Fauzi Bahar, mengapresiasi pembangunan itu, karena akan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Kawasan bisnis terpadu mal dan hotel itu dibangun di By Pass, dengan pertimbangan bahwa kehadiran kawasan bisnis dan hotel di Jalan Prof Hamka, Air Tawar dan sejumlah mal dan hotel di pusat kota, dinilai sudah banyak dan lebih dari cukup.

Ia khawatir, apabila pembangunnya tetap dilakukan di pusat kota akan menimbulkan berbagai dampak negatif. Kota bisa menjadi sumpek, kemacetan akan menjadi-jadi, serta menumbuhkan persaingan yang tidak sehat. Selain itu, pengaruh buruknya juga akan dirasakan para pedagang kecil dan menengah. Ruang gerak pelaku ekonomi kecil ini akan menjadi semakin sempit dan terjepit.

Walikota menye­tujui rencana pembangunan mal dan hotel itu sejauh ada kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wila­yah (RTRW) Kota Padang tahun 2010-2030.(001)

Tidak ada komentar: