Investor dalam negeri PT Graha Jakarta Utama berinvestasi di Kota
Padang, Sumbar dengan total investasi Rp1 Triliun. Investasi itu setelah
sebelumnya investor asal Hungaria dan dua investor lokal lain
berinvestasi di Kota Padang.
Investor dalam negeri yang
berinvestasi itu membangun Padang Green City dibawah PT Graha Jakarta
Utama . Hari ini peletakan batu pertama pembangunan dimulai.
Presiden
Komisaris/CEO Basko Group H Basrizal Koto mengatakan, Padang Green
City suatu kawasan bisnis terpadu mal dan hotel dengan total investasi
mencapai Rp1 triliun. Kawasan bisnis itu diperkirakan menyerap 3.000
tenaga kerja.
Kawasan Padang Green City dibangun di Jalan By
Pass, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Luas area
pembangunan sekitar 40.000 meter persegi atau 4 hektar berlantai lima
dengan luas 60.000 meter persegi.
Meski pembangunannya baru
dimulai, kata Basrizal Koto semua ruang mal sudah banyak yang disewa
oleh tenant-tenant besar ternama yang didominasi tenant nasional dan
internasional. Mall itu dibangun dengan konsep modern dan mewah.
Acara
ini dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Muslim Kasim, Walikota Padang Fauzi
Bahar, Direktur Utama/CEO Bank CIMB Niaga Arwin Rasyid, Direktur Utama
Bank Muamalat Arviyan Arifin dan Direktur Utama Wijaya Karya Bintang
Perbowo serta Direktur Utama PT Graha Jakarta Utama (pengembang Padang
Green City) Zico Basko)
Sementara itu Walikota Padang H Fauzi Bahar, mengapresiasi pembangunan itu, karena akan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Kawasan
bisnis terpadu mal dan hotel itu dibangun di By Pass, dengan
pertimbangan bahwa kehadiran kawasan bisnis dan hotel di Jalan Prof
Hamka, Air Tawar dan sejumlah mal dan hotel di pusat kota, dinilai sudah
banyak dan lebih dari cukup.
Ia khawatir, apabila
pembangunnya tetap dilakukan di pusat kota akan menimbulkan berbagai
dampak negatif. Kota bisa menjadi sumpek, kemacetan akan menjadi-jadi,
serta menumbuhkan persaingan yang tidak sehat. Selain itu, pengaruh
buruknya juga akan dirasakan para pedagang kecil dan menengah. Ruang
gerak pelaku ekonomi kecil ini akan menjadi semakin sempit dan terjepit.
Walikota
menyetujui rencana pembangunan mal dan hotel itu sejauh ada kesesuaian
dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang tahun
2010-2030.(001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar