Rabu, 01 Mei 2013

Masih Sakit, Marlon Belum Bisa di Periksa Dan di Tahan

Setelah melanglang buana di Malaysia dan Singapura, buronan kasus pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Dharmasraya senilai 4 Miliar Rupiah, Marlon Martua, akhirnya dibawa ke RSUP M.Djamil Padang. Mantan Bupati Kab.Dharmasraya ini, dibawa ke rumah sakit, setelah sebelumnya di rawat di salah satu rumah sakit ternama di kawasan Jakarta Selatan.


Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ahmad Djainuri mengatakan, saat ini Marlon di rawat di RSUP M.Djamil Padang di ruang VIP Ambun Pagi, karena mengalami komplikasi penyakit. Menurutnya, karena statusnya masih tersangka, mantan Bupati Dharmasraya tersebut masih di perbolehkan untuk di rawat di rumah sakit dengan biaya yang ditanggung pihak keluarga. Namun meski Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan pernah buron karena tidak datang setelah di panggil berkali-kali, Marlon masih belum bisa ditahan oleh Kejati Sumbar.

Kepala Kejati Sumbar ini juga menambahkan, bahwa saat ini Marlon tidak dikawal secara khusus oleh pihak kejati maupun kepolisian. Namun untuk pengawasan Marlon tersebut di serahkan ke pihak RSUP M.Djamil, dan diawasi dari jauh oleh pihak kejati.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, M.Yamin mengatakan, bahwa sebelum di rawat secara intensif, hari senin kemaren Marlon juga sempat ditanyai beberapa bertanyaan umum. Namun karena kondisinya yang sudah tidak memungkinkan, maka pihak Kejati Sumbar akan menunggu kondisi Marlon baikan. Untuk memastikan penyakit dan menangani Marlon, pihak RSUP M.Djamil Padang juga telah membentuk tim khusus.(001)

Tidak ada komentar: