Jumat, 03 Mei 2013

Hari Pers Internasional: Wartawan Sumbar Minta Usut Tuntas Kasus Kekerasan Wartawan di Kantor Gubernur

Beragam cara dilakukan wartawan di dunia dalam memperingati hari pers internasional, yang jatuh pada hari Jum'at 3 Mei 2013. Di Sumatera Barat, puluhan pers dari berbagai media, tadi malam (Kamis 2/5) menggelar aksi renungan di kantor Gubernur Sumbar.

Direktur LBH Pers Padang, Roni Syahputra mengatakan, pada peringatan Hari Pers Internasional, Koalisi Wartawan Anti Kekerasan Sumatera Barat (KWAK-SUMBAR) yang terdiri dari LBH Pers Padang, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Barat, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang, dan Asosiasi Pers Mahasiswa Sumatera Barat (ASPEM-Sumbar), menyatakan sikap menolak impunitas negara terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan. Di malam renungan kebebasan pers tersebut, mereka berkumpul mengusung perjuangan “Hapus Impunitas, Hentikan Kekerasan Terhadap Wartawan”.

Roni menambahkan, sejak tahun 1996 hingga kini, 18 orang wartawan yang telah meninggal dunia karena kekerasan. Namun dari jumlah sejumlah kasus tersebut, hanya dua orang yang ditemukan pembunuhnya, dan satu orang yang telah di jatuhi hukuman seumur hidup. Sedangkan sejumlah kasus lainnya, hanya diusut dengan setengah hati, sehingga membuat terdakwa bebas berkeliaran.

Bahkan delapan kasus di antaranya, sudah terang benderang memiliki bukti kuat, namun tak diusut atau pengusutannya direkayasa. Delapan kasus pembunuhan tersebut adalah kasus pembunuhan Fuad Muhammad Syarifuddin alias Udin, Naimullah, Agus Mulyawan, Muhammad Jamal, Ersa Siregar, Herliyanto, Adriansyah Matra’is dan Alfrets Mirulewan. Delapan kasus ini, yang menjadi tuntutan prioritas bagi AJI Indonesia selagi terus melakukan pengawalan dan pengumpulan informasi terhadap kasus-kasus lain. Impunitas terhadap pelaku pembunuhan terhadap jurnalis telah menimbulkan preseden buruk penegakan hukum di negeri ini, sekaligus menegaskan fakta bahwa profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang di negeri ini, merupakan profesi yang paling berisiko untuk keselamatan jiwa. Maka buntutnya, kekerasan-kekerasan lain terus terjadi sepanjang 2010-2013 di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH Pers ini juga mengatakan, meski tak sampai merenggut nyawa, kasus kekerasan terhadap wartawan di Sumatera Barat tetap tidak bisa dipandang sebelah mata. Tercatat sekitar delapan kasus yang pernah terjadi baik yang diproses hukum maupun yang dibiarkan berlalu begitu saja.(001)

Tidak ada komentar: