Rabu, 15 Mei 2013

KPU Sumbar Coret 2 Calon Senator

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat mencoret dua calon senator atau calon anggota DPD RI asal Sumbar, karena tidak mengembalikan berkas persyaratan sesuai jadwal yang ditetapkan. Ketua KPU Sumbar, Marzul Veri mengatakan, sejak masa perbaikan berkas persyaratan dari tanggal 9 hingga sore kemaren, yang mengembalikan berkas perbaikan berkas perbaikan hanya 29 dari 31 calon yang mendaftar.


"Hingga batas terakhir pengembalian berkas persyaratan ditutup pukul 16:00 WIB, calon anggota yang mengembalikan berkas persyaratan sebanyak 29 orang. Dua calon atas nama Edy Mujahidin dan Hasan Basri Husein, tidak mengembalikan berkas calon sesuai jadwal tersebut," kata Marzul Veri kepada wartawan, Selasa (14/05).

Berdasarkan catatan KPU kata Marzul Veri, calon anggota DPD RI yang mengembalikan berkas persyaratan dihari terakhir penutupan sebanyak 13 orang padahal waktu pengembalian cukup panjang yaitu selama lima hari.

Terkait salah seorang calon DPD RI atas nama Zulkarnain Chamsah yang berstatus PNS, Marzul Veri mengatakan, yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri dari PNS.

Sementara itu, dari Pantauan dilapangan, Eddy Mujahidin mendatangi KPU Sumbar untuk mengembalikan berkas persyaratan, sekitar pukul 16:10 WIB setelah Ketua KPU Sumbar, Marzul Veri menutup secara resmi tahapan penerimaan pengembalian berkas persyaratan calon anggota DPD RI.

Eddy Mujahidin mengaku tidak keberatan, karena ia sendiri datang diluar jadwal yang ditetapkan. Ia mengaku, upaya yang dilakukannya selama ini sudah maksimal, namun upayanya sebagai calon anggota DPD RI gagal karena terlambat mengembalikan berkas persyaratan.(001)

Tidak ada komentar: