Senin, 20 Mei 2013

TARIF TAKSI BLUE BIRD DI SUMBAR TELAH DIPUTUSKAN

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyusun draf tarif taksi Blue Bird yang direncanakan mulai beroperasi pada 23 Mei 2013 mendatang. Tarif dimaksud sebesar, 6 ribu rupiah untuk buka pintu, sedangkan per 100 meter dibanderol 3 ratus rupiah atau 3 ribu rupiah per kilo, serta biaya tunggu per 1 jam dihargai 30 ribu rupiah.
 
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat Mudrika mengatakan, penyusunan draf tarif taksi melibatkan Biro Perekonomian, Biro Hukum, Dinas Perdagangan, Organisasi Angkutan Darat-Organda, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia-YLKI Sumbar. Menurutnya, sebelumnya Organda telah mengusulkan, tarif buka pintu sebesar 7 ribu rupiah, namun berdasar kesepakatan dan penyesuaian dengan harga jasa taksi yang berlaku di Jakarta dan Nasional secara umum, akhirnya disetujui tarif awal membuka pintu seharga 6 ribu rupiah.


Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat Mudrika menambahkan, draf tarif taksi yang disepakati itu, akan segera diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk ditandatangani dan disahkan.
Secara resmi, taksi blue bird di Sumatera Barat akan mulai beroperasi pada tanggal 23 Mei mendatang. Jadwal tersebut mengalami kemunduran dari rencana semula yakni tanggal 21 Mei.

Mudrika juga menjelaskan, kemunduran launching operasional karena masih terdapat izin operasional yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Armada si biru yang akan beroperasi di Sumatera Barat, khusunya Kota Padang yakni sebanyak 150 unit. Tahap awal, terdapat 50 taksi yang siap beroperasi, dan ditambah secara bertahap selama 6 bulan ke depan.

Mudrika berharap, masuknya taksi Blue Bird tidak lantas menutup perusahaan angkutan local, akan tetapi dapat memotivasi pengusaha transportasi lokal untuk memperbaiki pelayanan dan manajemen.(001)

Tidak ada komentar: