Lanjuta sidang pembunuhan istri di Kuranji kembali berlangsung ricuh.
Usai persidangan di PN Padang yang berlangsung dengan agenda
mendengarkan keterangan terdakwa Afrizal alias Ujang, terjadi bentrokan
antara aparat kepolisian yang mengamankan terdakwa keluar dari ruang
sidang, dengan keluarga korban.
Salah seorang keluarga
korban, Jamal mengatakan, bahwa sebenarnya pihak keluarga tidak akan
melakukan apa-apa terhadap terdakwa, dan hanya ingin keluar dari
ruangan. Tapi menurutnya, tiba-tiba salah seorang pihak keluarga terkena
pukulan tongkat, yang di duga dilakukan salah seorang Polisi yang
mengamankan terdakwa untuk keluar dari ruangan. Akibatnya, seluruh
keluarga korban menjadi emosi dan marah pada pihak kepolisian. Namun
bentrokan tidak berlanjut, karena keluarga korban mencoba untuk
menenangkan diri.
Selain kena pukul, salah seorang pihak
keluarga ada yang jatuh pingsan karena keributan tersebut. Jamal dan
pihak keluarga korban lainnya juga mengancam, akan mendatangkan massa
yang lebih banyak lagi pada persidangan hari Kamis depan. Mereka juga
menilai, terdakwa pembunuhan tersebut harus mendapatkan hukuman yang
setimpal, yaitu hukuman mati.
Pada persidangan yang di pimpin
hakim ketua Muchtar Agus Cholif dan JPU Irisa, terdakwa Ujang memang
mengakui menyesal telah membunuh istrinya Fitri tersebut, karena sang
istri tidak mau diminta rujuk kembali dan bahkan akan menikah dengan
pria lain. Sidang pembunuhan istri ini, direncanakan kembali akan di
gelar di PN Padang Kamis 23 Mei mendatang.(001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar