Senin, 04 Maret 2013

Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Sumbar-Jambi Masih Rendah

Angka tingkat kepatuhan wajib pajak di daerah Sumbar-Jambi baru mencapai 68,29 persen atau 237 ribu dari 555 ribu lebih wajib pajak. Angka ini jauh dibawah angka nasional, yang tercatat 85,25 persen. Meski demikian, secara nasional penerimaan pajak wilayah Sumbar-Jambi masuk dalam ranking 3.

Kepala Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Sumbar-Jambi, Ismiransyah M.Zein mengatakan, untuk wilayah Sumbar-jambi, dirjen pajak berhasil mengumpulkan pendapatan 6 triliun rupiah, dari target tahun 2012 hanya 5,8 triliun rupiah. Untuk tahun 2013, Dirjen Pajak Wilayah Sumbar-Jambi ditargetkan untuk meraup pendapatan sebesar 8 triliun rupiah, karena keberhasilan yang telah dicapai pada tahun sebelumnya.


Ismiransyah juga mengakui, selama ini dirjen pajak masih belum maksimal dalam melakukan sosialisasi pada masyarakat. Untuk itu, di tahun 2013 dirjen pajak akan melakukan upaya-upaya mengajak seluruh pihak untuk dapat membayarkan pajaknya, tidak hanya kepada para PNS, tetapi untuk seluruh warga Indonesia yang penghasilannya sudah diatas PKP(Pengusaha Kena Pajak).

Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan prayitno mengatakan, sudah seharusnya seluruh masyarakat ikut membayar pajak, karena 90% APBD di Sumbar berasal dari APBN. Dan pendapatan APBN yang bersumber dari pajak sebesar 70%. Untuk itu Gubernur menghimbau seluruh PNS, agar segera membayar pajak sebelum akhir Maret mendatang.(001)

Tidak ada komentar: