Jumat, 08 Maret 2013

Sarikat Pekerja PLN Mengancam Akan Gelar Demo dan Mogok Massal

Sarikat Pekerja PT.PLN (Persero), akan menggelar aksi mogok dan demo besar-besaran di seluruh Indonesia dan Monas. Hal ini terkait, dengan di tolaknya tuntutan karyawan PT.PLN di PTUN Padang. PTUN Padang menolak tuntutan karyawan PT.PLN, Putri lismalestari dan M.Amin Fauzi, yang diberhentikan sejak 1 juni 2012, karena menikah dengan sesama karyawan pada tanggal 1 januari 2012 lalu.


Sekjen Sarikat Pekerja PT.PLN Persero Iman Koko Pribadi mengatakan, aksi mogok yang akan mereka lakukan, karena SP PLN menilai apa yang telah dilakukan oleh pihak PLN telah melanggar UU. Menurutnya, tidak ada dalam UU dan PKB, yang menyatakan bahwa tidak boleh untuk menikah sesama karyawan PT.PLN. Untuk itu menurutnya, selama aksi mogok yang mereka lakukan nantinya, tidak ada yang di perbolehkan untuk mengganti pekerjaan mereka.

Iman juga menambahkan, untuk aksi demo ini akan dimulai dalam waktu minggu depan di tugu monas. Sedangkan untuk aksi mogok besar-besaran, baru akan dimulai pada bulan april, setelah dilakukannya konsolidasi dengan seluruh pegawai PLN di Indonesia.

Ia juga mengatakan, selain SP PLN, SP SP lainnya baik BUMN ataupun di luar BUMN juga saat ini tengah memantau kasus yang saat ini terjadi. Menurutnya, PKB atau Perjanjian Kerja Bersama antara karyawan dan perusahaan, ternyata tidak bisa mengakomodir hak karyawan, justru pihak perusahaan dapat mengeluarkan peraturan sendiri. Namun untuk kasus ini, SP PLN akan mengajukan kasasi ke Pengadilan Tinggi.(001)

Tidak ada komentar: