Selasa, 05 Maret 2013

Ormas Islam Sumbar Minta Bubarkan Densus 88

Ormas Islam Sumbar mendesak pembubaran Densus 88 Anti Teror. Mereka menilai, Densus 88 telah melakukan banyak pelanggaran di Indonesia.

Salah seorang tokoh ormas islam dari Majelis Mujahidin Indonesia, Irvianda Abidin mengatakan, Selama ini apa yang dilakukan densus untuk menegakkan kebenaran, tidak sesuai dengan asas kemanusian dan telah masuk dalam kategori pelanggaran HAM Berat, dan lebih kejam dari apa yang telah dilakukan PKI. Menurutnya, dalam menegakkan kebenaran, seharusnya densus 88 dapat mengutamakan langkah persuasif dan tidak melakukan penganiayaan ataupun penyiksaan, pada orang-orang yang ditangkap dan belum jelas kesalahannya.


Irvianda juga menambahkan, pihak-pihak yang selama ini telah mendukung berdirinya densus 88, juga diminta bertanggung jawab. Menurutnya, densus 88 harus ditetapkan segera sebagai organisasi/lembaga terlarang yang membahayakan negara.

Selain itu, Ia juga menyayangkan dengan tindakan yang dilakukan oleh densus 88, yang selalu menganggap islam sebagai pelaku aksi-aksi teror di Indonesia. Untuk itu, ormas Islam Sumbar mendesak DPRD,Pemprov Sumbar dan pihak terkait lainnya, untuk ikut mendukung menyuarakan pembubaran densus 88 tersebut.(001)

Tidak ada komentar: