Kamis, 07 Maret 2013

Kab/Kota Harus Serahkan Penyerapan Anggaran Ke Presiden Dengan Sistem Online


Pemerintah Kab/Kota di Sumatera Barat, pada tahun ini diminta untuk menyerahkan laporan penyerapan APBD nya langsung dengan sistem online ke Presiden melalaui Tim Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Sementara itu, Sejak tahun 2012 lalu, pelaporan penyerapan anggaran ini, baru diterapkan di tingkat Pemerintahan Provinsi di seluruh Indonesia.

Tim Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Tomy Mulia Hasan mengatakan, dengan adanya sistem secara online ini, akan membuat pemerintahan di Provinsi setempat, dapat mengawasi secara langsung penggunaan anggaran APBD di Kab/Kotanya. Bahkan Pemrov juga dapat memberikan masukan dan mengingatkan pemerintahan di daerah, jika masih belum dilakukan penyerapannya. Menurutnya, selama ini Pemprov selalu mengalami kendala dalam mengawasi penyerapan anggaran tersebut, karena harus menunggu pihak Kab/Kota menyerahkan secara langsung dalam bentuk laporan tertulis.

Tomy juga menambahkan, sistem online ini harus dapat diterapkan secara maksimal. Menurutnya, laporan penyerapan anggaran ini, sudah di kirimkan ke UKP4 paling telat tanggal 10 di tiap bulannya. Jika nantinya ada daerah yang tidak menyerahkan laporannya, maka akan menjadi wewenang dari Presiden untuk memberi sangsi pada daerah yang bersangkutan.

Sementara itu Ia mengatakan, sejak sistem online ini diterapkan di Indonesia, hampir seluruh Provinsi telah menyerahkan laporannya setiap bulan, kecuali Maluku dan Papua Barat, yang disebabkan adanya peralihan kepala daerah. Sedangkan untuk Provinsi Sumatera Barat, sejauh ini sangat korporatif dalam memberikan laporan bulannya. Bahkan Sumbar masuk dalam 8 daerah terbaik, yang menyerap anggaran APBD dan APBN. Jika rata-rata penyerapan anggaran secara nasional baru 87,18%, namun penyerapan anggaran oleh Pemrov Sumbar telah mencapai 93%.(001)

Tidak ada komentar: