Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hingga kini masih menunggu keputusan
dari Kementrian ESDM, terkait penggunaan BBM Non Subsidi. Hal ini
disebabkan, karena masih belum siapnya Sumbar untuk menerapkan kebijakan
tersebut. Hingga kini, masih ada 5 daerah di Sumbar yang belum memiliki
pompa Pertamax.
Asisten II Pemprov Sumbar Bidang Perekonomian, Syafrial mengatakan,
sebelumnya kepala daerah se-Sumbar sudah di kumpulkan, terkait rencana
tersebut. Bahkan, pihak Pemprov Sumbar juga sudah mengirimkan utusan ke
Kementrian ESDM mengenai kepastian tersebut. Kepastian penerapan itu
baru bisa di dapatkan, hingga tanggal 31 besok.
Syafrial juga menambahkan, untuk anggaran pelaksanaan program tersebut
sudah disiapkan. Namun jika tidak mencukupi, akan ditambah dari anggaran
perobahan APBD di daerah.
Rencana pemerintah untuk membatasi penggunaan BBM bersubsidi tersebut,
berdasarkan Surat Edaran dari Mentri ESDM No.1 Tahun 2013, yang melarang
penggunaan mobil plat merah menggunakan BBM bersubsidi kecuali mobil
jenazah dan kendaraan pengangkut sampah atau yang menggunakan solar.
Peraturan ini dikeluarkan, karena membengkaknya penggunaan BBM
bersubsidi di Indonesia.(001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar