Selasa, 05 Maret 2013

Ormas Islam Sumbar Minta Bubarkan Densus 88

Ormas Islam Sumbar mendesak pembubaran Densus 88 Anti Teror. Mereka menilai, Densus 88 telah melakukan banyak pelanggaran di Indonesia.

Salah seorang tokoh ormas islam dari Majelis Mujahidin Indonesia, Irvianda Abidin mengatakan, Selama ini apa yang dilakukan densus untuk menegakkan kebenaran, tidak sesuai dengan asas kemanusian dan telah masuk dalam kategori pelanggaran HAM Berat, dan lebih kejam dari apa yang telah dilakukan PKI. Menurutnya, dalam menegakkan kebenaran, seharusnya densus 88 dapat mengutamakan langkah persuasif dan tidak melakukan penganiayaan ataupun penyiksaan, pada orang-orang yang ditangkap dan belum jelas kesalahannya.

Gubernur Sumbar Tak Takut Ada Hak Angket

Gubernur Sumatera Barat menyatakan siap, untuk menghadapi hak angket yang akan di gulirkan oleh DPRD Sumbar. Hak angket ini muncul, setelah adanya desakan dari mahasiswa dan masyarakat, untuk menuntaskan proposal siluman dari Biro Binsos sebesar 1,9 miliar rupiah, yang akan dialokasikan untuk safari dakwah salah satu partai politik.

Senin, 04 Maret 2013

Jatah Solar Bersubsidi di SPBU di Kurangi, Jika Tak Jual Solar Non Subsidi

Pihak Pertamina kembali menegaskan, bahwa stock solar di Sumatera Barat tidak langka. Untuk stock solar non subsidi, saat ini masih mencukupi semua permintaan masyarakat, namun untuk stock solar bersubsidi, saat ini kuotanya dikurangi, karena sampai dengan bulan Februari 2013, jatah untuk Sumbar sudah over 8%.

DISNAKERTRANS MENGKLAIM PELAKSANAAN KENAIKAN UMP TIDAK BERMASALAH

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat mengklaim tidak ada permasalahan terkait pelaksanaan pembayaran kenaikan Upah Minimum Provinsi-UMP, karena belum ada keluhan dari pekerja. Selain itu, Kepala Disnakertrans Sumatera Barat Syofyan mengatakan, sejak dikeluarkan dan diberlakukannya Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 562-761-012 tentang kenaikan UMP menjadi 1 Juta 350 ribu rupiah per bulan, hampir tidak ada perusahaan yang mengajukan penangguhan, karena tidak mampu membayar gaji pegawai sesuai UMP.

Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Sumbar-Jambi Masih Rendah

Angka tingkat kepatuhan wajib pajak di daerah Sumbar-Jambi baru mencapai 68,29 persen atau 237 ribu dari 555 ribu lebih wajib pajak. Angka ini jauh dibawah angka nasional, yang tercatat 85,25 persen. Meski demikian, secara nasional penerimaan pajak wilayah Sumbar-Jambi masuk dalam ranking 3.

Kepala Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Sumbar-Jambi, Ismiransyah M.Zein mengatakan, untuk wilayah Sumbar-jambi, dirjen pajak berhasil mengumpulkan pendapatan 6 triliun rupiah, dari target tahun 2012 hanya 5,8 triliun rupiah. Untuk tahun 2013, Dirjen Pajak Wilayah Sumbar-Jambi ditargetkan untuk meraup pendapatan sebesar 8 triliun rupiah, karena keberhasilan yang telah dicapai pada tahun sebelumnya.